Cita-cita perjuangan dalam mengisi kemerdekaan sesuai isi dari Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi “…………………..mencerdaskan kehidupan bangsa………….” Yang selanjutnya menjadi dasar bagi sistem Undang-undang dan perundang-undangan yang mengatur tentang pendidikan selanjutnya dituangkan dalam bentuk Visi dan Misi Kemdikbud. Hal ini disampaikan dalam acara pembukaan Bimbingan Teknis Proses Belajar dan Mengajar Berbasis ICT untuk Sekolah Dasar yang diselenggarakan mulai tanggal 3 sampai 5 September 2012 di Hotel Grand Pasundan Bandung oleh Prof. Dr Ibrahim Bafadal, M.Pd. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memaksimalkan usaha-usaha kemdikbud dalam rangka mewujudkan Visi dan Misinya yaitu :
Visi
Mewujudkan layanan prima pendidikan nasional yaitu dengan mewujudkan insan Indonesia yang cerdas komprehensip, sekurang kurannya memiliki 4 kecerdasan
a. Cerdas intelektual, cerdas menyangkut keilmuan, pengetahuan dan keterampilan olah pikir
b. Cerdas secara sosial dan emosional, bagaimana anak didik dapat hidup rukun dan toleransi antar sesama ras, suku, agama, hidup tanpa gesekan, cinta pada keindahan, dan menghargai seni dan budaya
c. Cerdas secara kinestetik, sehat, bugar secara motorik dan memiliki daya tahan hidup yang tidak rentan pada penyakit
d. Cerdas spiritual, supaya anak didik kita memiliki keimanan dan ketaquaan yang tinggi dan memiliki budi pekerti yang baik
e. Untuk tahapan pembangunan berikutnya Kemdikbud menambahkan visi lanjutan yaitu yaitu cerdas kompetitif
Misi
Meningkatkan 5 K
a. Ketersediaan layanan pendidikan
b. Keterjangkauan layanan pendidikan melalui penambahan alokasi dana BOS Rp. 585. 000 per siswa jika. Alokasi tambahan anggaran juga disediakan Ditpsd jika dari dana BOS belum mencukupi untuk pengadaan sarana dan prasarana menyangkut keterjangkauan layanan pendidikan setingkat SPM. Bantuan tersebut direalisasikan dalam bentuk bantuan bagi anak didik yang kurang mampu berupaBantuan Siswa Miskin (BSN ) untuk 3,5 juta lebih siswa SD seluruh Indonesia. Batuan juga diperuntukkan kepada siswa berprestasi, yaitu dengan menyediakan beasiswa berprestasi diperuntukkan untuk Juara Olimpiade, dan kompetisi lainnya yang menyangkut keterampilan kognitif dan psikomotor.
c. Kualitas yang meningkat, salah satu isu strategis adalah SD belum memenuhi Standar Nasional. Dari 147 ribu Sekolah Dasar, yang sudah memenuhi katagori SDSN adalah 5 ribu-an. Katagori SDSN adalah Sekolah Dasar yang telah memenuhi 8 standar (standar proses, standar sarana, standar kelulusan, standar pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pembiayaan, standar penilaian). Target dari kemdikbud untuk jangka panjang adalah untuk meningkatkan standar pelayanan minimum (SPM) menjadi SDSN. Saat ini masih banyak SD yang belum memenuhi SPM atau disebut dengan Pra SPM. Peningkatan yang secara pelan-pelan diusahakan adalah dari Sekolah Dasarn Pra SPM menjadi SD yang berkatagori SPM selanjutnya dibina melalui proses menjadi SDSN yang selanjutnya dikembangkan menjadi menjadi RSDBI dan terakhir adalah terwujudnya SBI pada masing-masing Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Berdasarkan Tim penilaian dari Kemdikbud, dari 299 RSDBI yang sudah dibina terdapat 296 SD yang menunjukkan peningkatan. Dalam rangka peningkatan tersebut maka dilakukan investasi dalam bidang kurikulum (standar isi, standar proses, standar penilaian dan standar kompetensi lulusan. Untuk tahun 2013 akan diadakan bintek kurikulum yang sudah dirancang dengan sangat sistematis yang diawali dengan perekrutan 5 orang tutor nasional, 5 orang tutor tingkat propinsi. Untuk Provinsi akan diadakan anggaran untuk membina Tim Pembina Kabupaten yang berjumlah 3 orang. Usaha meningkatkan standar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan dengan berinvestasi melalui kegiatan pelatihan-pelatihan. Kegiatan yang telah dilaksanakan adalah bintek proses belajar dan mengajar yang diselenggarakan hari ini tanggap 3 September 2012. Dari usaha tersebut diharapkan Guru harus dapat “How to describe”, How to explain, How to demonstrate, How to inpowering. Investasi dalam bidang sarana dan prasarana, dilaksanakan bantuan social untuk pembangunan ruang kelas baru. Program bansos, SD berbasis TIK, Bantuan alat pendidikan alat olah raga dan seni, Merintis SDSN pada setiap kecamatan yang belum memiliki SDSN, Merintis RSDBI pada setiap kabupaten Investasi dalam pembiayaan pendidikan. Program penambahan ruang kelas 13.200 ruang kelas di seluruh Indonesia dianggarkan oleh pemerintah yang selanjutnya disalurkan sebesar 8 triliun melallui DAK, dan sisanya 7 triliun disalurkan melalui format bansos dari Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
d. Kesetaraan meningkat, dengan meningkatnya anggaran pendidikan tersebut sekolah akan kreatif dalam merancang kegiatan untuk mendukung pendidikan berbasiskan kesetaraan dan penanaman karakter bangsa.
e. Kepastian mendapatkan pendidikan, dimana kepastian untuk mendapatkan layanan pendidikan berlaku kepada setiap warga bangsa dengan tidak membedakan layanan. Hanya saja layanan pendidikan akan diberikan disesuikan dengan karakteristik dan latar belakang siswa.
Melalui Visi dan Misi tersebut yang selanjutnya dijabarkan ke dalam bentuk berbagai program maka diharapkan mampu meningkatkan Kinerja sekolah seperti :
1. Sudah melaksanakan PBM yang Pakem
2. Sudah melaksanakan pembelajaran atau pendidikan karakter
3. Sudah memanfaatkan TIK
4. Sudah melaksnakan MBS dengan meningkatnya partisipasi sekolah
No comments:
Post a Comment