Tuesday, January 22, 2013

PENGUMUMAN

UPT DISDIKPORA KECAMATAN KARANGASEM
KKKS KECAMATAN KARANGASEM
KKG KECAMATAN KARANGASEM


PEMBERITAHUAN

Sesuai pemberitahuan yang sudah kami sampaikan pada Hari Sabtu, tanggal 19 Januari 2013 tentang pengumpulan CD kisi-kisi soal UTS, UAS dan Ujian Sekolah hasil workshop pembuatan kisi-kisi soal UTS, UAS dan Ujian Sekolah semster II tahun ajaran 2012/2013 di SDN 5 Subagan maka dengan ini kami ulangi pemberitahuan tersebut sebagai berikut :
  1. CD yang sudah berisi copi soal UTS, UAS dan Ujian Sekolah tahun ajaran 2012/2013 dapat di kirim ke perwakilan KKG Kecamatan di gugus masing -masing,  ketua gugus maisng-masing atau langsung ke SDN 1 Karangasem
  2. Bagi yang memiliki alamat e-mail copi kisi-kisi soal tersebut dapat dikirim ke putubastian@gmail.com atau goes_eka23@yahoo.com
  3. CD atau file tersebut paling lambat kami terima Hari Sabtu, 26 Januari 2013

Demikian pemberitahuan ini untuk mendapat perhatian sebagai mana mestinya.


Ketua KKG Kecamatan Karangasem
ttd
I WAYAN PUTRA, S.Pd SD

Tuesday, January 8, 2013

RSDBI DIBUBARKAN

Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan untuk membubarkan sekolah bertaraf internasional (SBI) dan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh menjamin sekolah RSBI tidak akan bubar karena status sekolah RSBI masih dalam pembahasan.

"Itu belum bisa saya putuskan. Nanti bentuknya seperti apa tidak usah khawatir, yang jelas sekolahnya tidak bubar," ujar Nuh saat jumpa pers di kantornya, Selasa (8/1).

Nuh mengimbau kepada seluruh sekolah RSBI, mulai guru hingga siswa untuk tidak mengalami penurunan prestasi. Dia meminta siswa tetap semangat berkompetisi menjadi sekolah yang unggul dan berprestasi.

"Tidak usah khawatir, jalan saja seperti biasa. Itu adalah sistem yang harus terus berjalan. Sekolah saja seperti biasa, belajarnya tetap semangat. Begitu ini diputus, tidak ada SBI ya monggo tidak ada SBI. Tapi tetap kualitas pendidikan kita tidak boleh dilupakan. Tanpa RSBI pun sekolah-sekolah lain harus bisa lebih bagus dari RSBI," kata M Nuh.

Pada kesempatan yang sama, Wamendikbud Musliar Kasim mengatakan terkait dana yang telah disalurkan kepada sekolah yang berlabel RSBI, Kemendikbud masih menelaah semua aturan yang ada. Putusan MK soal pembubaran RSBI, jelas berpengaruh pada dana yang sudah disubsidi pemerintah kepada sekolah bertaraf internasional itu.

"Itu kan diatur dalam peraturan yang sudah ada. Aspek pembelanjaan APBN harus ada akuntabilitasnya. Nanti kita akan diskusikan lagi dengan DPR dan MK bagaimana perencanaannya, karena ini cakupannya nasional jadi harus hati-hati," jelas Musliar.
[ded]
Sumber
Merdeka.com

 
Design by Teacher Creative Corner | Bloggerized by Seraya - Seraya Blogger Themes | Affiliate Network Reviews